TEORI MARXISME - GAGASAN DASAR PEMIKIRAN HEGEL & MARX TENTANG NEGARA

TEORI MARXISME - GAGASAN DASAR PEMIKIRAN HEGEL & MARX TENTANG NEGARA


NEGARA

“Negara adalah kekuasaan istimewa dari penindasan”. Aparat kekuasaan Negara (tentara, polisi, pengadilan, dll.) didalam tangan satu kelas untuk menindas kelas atau kelas-kelas lainnya. 
Didalam kapitalisme, alat kekuasaan negara itu berada didalam tangan kaum kapitalis besar, bankir-bangkir, dsb, untuk menindas kaum buruh industri dan  seluruh kaum pekerja; 
Di Uni Sovyet kaum buruh menguasai Negara untuk kepentingan mereka sendiri. Hegel menambah penekanan pada kehidupan, pemikiran, dan kesadaran sebagai karakteristik negara. Ia juga berpendapat bahwa negara harus dihormati sebagai yang Ilahi di bumi, dan “gerakan Allah” di dunia. 
Negara lalu, menurutnya, menjadi suatu organisme yang hidup dan ilahi. Dalam Marxisme maupun Anachisme “penggulingan negara” dinati-nantikan, dengan revolusi atau evolusi, tergantung pada aliran pemikiran. 
Teori tentang negara fasis dikaitkan dengan nama Giovanni Gentile, walaupun versi Idealisme Aktual-nya—sama seperti idealisme gurunya, Hegel—dapat dipandang entah sebagai pensakralisasian dunia temporal atau pentemporalisasian yang Ilahi. 
Bukan Gentile melainkan suatu kelompok diantara pengikut-pengikutnya, termasuk Ugo Spirituo, yang mengolah teori-teori tentang negara korporasi.

KONSEPSI NEGARA HEGEL

Negara dalam pemikiran Hegel merupakan penjelmaan ‘Roh Absolut’ (Great Spirit atau Absolute Idea). 
Karena itu negara bersifat absolut yang dimensi kekuasaannya melampaui hak-hak transendental individu. 
Mengikuti logika dialektika Hegel, negara merupakan suatu tahap perkembangan ide mutlak. 
Perkembangan ini ditandai oleh proses gerak dialektis yang terjadi antara tesis-antitesis yang kemudian melahirkan sintesis. 
Dari sintesis ini kemudian muncul lagi tesis-antitesis dan seterusnya. 
Proses dialektik ini baru berakhir setelah tercapainya ide mutlak itu. 

Diagram tentang Pemikiran Hegel tentang Dialektika Negara:
TABEL

KONSEPSI NEGARA MARX

[1] Hakekat negara sesungguhnya adalah alat pemaksa yang digunakan oleh kelas yang sedang berkuasa untuk memadamkan segala kemungkinan perlawanan darikelas yang sedang dihisapnya secara ekonomi. 
Kalau tadinya Marx sampai pada kesimpulan bahwa bicara tetang negara adalah sama dengan bicara tentang aparatus Negara, kini Marx tekah sampai pada kesimpulan bahwa alat-alat represi adalah  negara itu sendiri. 
Kesimpulan inilah yang menuntun seluruh konsepsi Marx tentang negara, yang kemudian dijadikan dasar premis Marx-Engels yang terkenal tentang “melenyapnya Negara”. 
[2] Marx berpendapat bahwa hubungan antara kelas proletar dan borjuasi kapitalis sangat bersifat eksploitatif dan antagonistik. 
Kelas proletariat selalu dieksploitasi kelas borjuis-kapitalis. Keadaan kemudian melahirkan kondisi dimana kelas proletar merasa teralienasi dari lingkungan sosialnya sendiri. 
Tidak ada resep lain untuk terjadinya perubahan struktural dalam masyarakat kapitalis kecuali kelas proletar berevolusi menentang kaum borjuasi. Perubahan sosial harus dilakukan dengan cara kekerasan. 
Kelas proletar harus merebut semua hegemoni kelas kapitalis atas alat-alat produksi, negara dan kapital.

Previous Post
Next Post

post written by:

0 Comments: