IDEOLOGI GENDER
Konsep penting yang harus
dipahami dalam rangka membahas masalah kaum perempuan adalah membedakan antara:
- Konsep seks (jenis kelamin);
- Konsep gender (konstruksi sosial).
Pemahaman terhadap perbedaan
antara konsep seks dengan gender sangat diperlukan untuk melakukan analisis dan
memahami persoalan-persoalan mengenai ketidakadilan sosial yang menimpa kaum
perempuan.
Hal ini disebabkan karena adanya kaitan antara perbedaan gender (gender
difference) dan ketidakadilan gender (gender inequlities)
Perbedaan anatomi biologis antara laki-laki dan perempuan cukup jelas, akan
telapi efek yang timbul akibat perbedaan jenis kelamin inilah menimbulkan
perdebatan, karena ternyata perbedaan jenis kelamin secara biologi (seks)
melahirkan seperangkat konsep budaya.
Interpretasi budaya lerhadap
jenis kelamin inilah yang disebut gender.
Alat kelamin biologi (physical
genital)
Alat kelamin budaya (cultural
genital).
Secara biologis, alat
kelamin adalah kontruksi biologis karena bagian anatomi tubuh seseorang, yang
tidak langsung terkait dengan keadaan sosial budaya masyarakat (gender less).
Akan tetapi secara budaya,
alat jenis kelamin menjadi faktor paling penting dalam melegitimasikan atribut
gender Seseorang. Begitu atribut jenis kelamin kelihatan, maka pada saat itu
kontruksi badaya mulai terbentuk. Atribut
ini juga senantiasa digunakan untuk menentukan hubungan relasi gender, seperti
pembagian fungsi, peran dan stalus dalam masyarakat.
Aksesori
Aksesori yang membedakan
antara bayi laki-Iaki dan perempuan adalah atribut gender (gender atribute).
Atribut Gender
Jika atribut gender sudah
jelas, misalnya seorang anak mempunyai penis, maka ia dikonsepsikan sebagai
anak laki-laki. Ia diberikan pakaian dengan motif dan bentuk sebagaimana
layaknya anak laki-laki lain.
Jika mempunyai vagina, maka
ia dikonsepsikan sebagai anak perempuan. Ia diberikan pakaian dengan motif dan
bentuk sebagaimana layaknya anak perempuan lain. Kekhususan inilah yang melekat
kepada diri anak tersebut yang kemudian disebut dengan identitas gender (gender
identity).
Identitas Budaya
Begitu anak dilahirkan bukan
saja dijemput dengan identitas budaya tetapi juga nilai budaya, antara
laki-laki dan perempuan memiliki peran badaya yang berbeda dalam masyarakat.
Perbedaan peran budaya ini ini biasanya diistilahkan dengan beban gender (gender
Assignment).
Pola pembenar beban gender
dalam lintsan budaya masyarakal (cross cultural society) lebih banyak
mengacu pada jenis kelamin (sex).
Beberapa Pengertian Gender
Kata "Gender" berasal dari bahasa Inggris "gender"
berarti "jenis kelamin". Dalam Webter New World Dictionary, gender
diartikan sebagai "perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan
dilihat dari segi nilai dan tingkah laku".
Di dalam Women Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah
suatu konsep kultural yang berupaya membut pembedaan (distinction) dalam
hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki
dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
Hilany M. Lips dalam bukunya
yang terkenal Sex and Gender, an Introduction mengatakan gender sebagai
harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan (cultural
ecpectations for women and men), Pendapat ini sejalan dengan pendapat
umumnya kaum feminis seperli Linda L. Lindsey, yang menganggap semua ketetapan
masyarakat perihal penentuan seseorang sebagai laki-Iaki atau perempuan adalah
termasuk bidang kajian gender (what A given society difines as masculine or
feminine is a component of gender).
HT. Wilson dalam Sex and
Gender mengartikan gender sebagai suatu dasar untuk menentukan perbedaan
sumbangan laki-Iaki dan perempuan pada kebudayaan dan kehidupan kolektif yang
sebagai akibatnya mereka menjadi laki-laki dan perempuan.
Elaine Showalter mengartikan gender lebih dari sekedar pembedaan laki-laki
dan perempuan dilihat dari konstrukli sosial budaya. Ia menekankannya sebagai
konsep analisis (an analytic concept) yang dapat digunakan untuk menunjukkan
sesuatu.
Kantor Menteri Urusan
Peranan Wanita dengan ejaan "gender". Gender diartikan sebagai
"interpretasi mental dan kultural terhadap perbedaan kelamin yakni laki-laki
dan perempuan. Gender biasanya dipergunakan untuk menunjukkan pembagian karya
yang dianggap tepat bagi laki-laki dan perempuan.
Kesimpulan 1:
Dari berbagai definisi
diatas, dapat disimpulkan bahwa gender adalah suatu konsep yang digunakan
untuk mengidentilikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari segi
sosial budaya. Gender dalam arti
ini mendefinisikan laki-laki dan perempuan dari sudut non biologis.
Kesimpulan 2:
Konsep gender yakni suatu
hal yang melekat pada kaum laki-laki alan perempuan yang dikonstruksi secara
sosial maupun kultural sejarah perbedaan gender (gender difference)
antara manum jenis laki-laki dan perempuan terjadi melalui proses yang sangat
panjang. Oleh karena itu, terbentuknya perbedaan gender dikarenakan oleh banyak
hal, diantaranya dibentuk, disosialiasikan, diperkuat bahkan dikonstruksi
secara sosial dan kultural melalui ajaran keagamaan maupun negara.
Identifikasi Perbedaan Sex
& Gender
- Gender secara umum digunakan untuk mengidentikasi perbedaan lakilaki dan perempuan dari segi sosial budaya.
- Sedangkan sex secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi anatomi biologis.
Konsentrasi Perbedaan Sex
& Gender
- Istilah sex berkonsentrasi pada aspek biologis seseorang, meliputi perbedaan komposisi kimia dan hormone dalam tubuh, anatomi fisik, reproduksi, dan karakteristik biologis lainnya.
- Sementara gender lebih banyak berkonsentrasi pada aspek sosial budaya, psikologis dan aspek-aspek non biologis lainnya.
Implikasi Perbedaan Biologis
Terhadap Manusia
- Anatomi biologis dan komposisi kimia tubuh manusia memiliki beberapa keunggulan sebagaimana dapat dilihat dalam perilaku manusia;
- Potensi keunggulan ini menjadikan manusia sebagai penguasa di bumi (khalifah fil Ard);
- Perbedaan anatomi biologis dan komposisi kimia dalam tubuh oleh sejumlah ilmuwan dianggap berpengaruh pada perkembangan emosional dan kapasitas intelektual masing-masing urgen, misalnya, mengidentifikasi perbedaan emosional dan intelektual antara laki-laki dan perempuan.
Laki-Iaki (Masculine)
- Sangat agresif
- Obyektif
- Lebih logis
- Kompetitif
- Mendunia
Perempuan (Feminine)
- Tidak selalu agresif
- Subyektif
- Kurang logis
- Konsent dirumah
- Kurang kompetitif
Anggapan bahwa laki-laki
lebih kuat, lebih cerdas, dan emosional, lebih stabil, sementara perempuan
lemah, kurang cerdas dan emosinal, kurang stabil hanyalah stereotipe gender.
Para feminis menunjuk
beberapa faktor yang dianggap sebagai agen pemasyarakatan (“agent of
civilization”) stereotip gender, antara lain penganut bahwa susana
keluarga, kehidupan ekonomi dan susana sosial politik.
Namun yang menjadi persoalan
ternyata perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan gender (gender
inequelities) bagi kaum laki-laki terutama terhadap kaum perempuan.
Ketidakadilan gender
termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan yakni: marginnalisasi
atau proses pemiskinan ekonomi, subordinasi atau anggapan tidak penting dalam
keputusan politik, pembentukan stereotip atau dalam pelabelan negatif kekerasan
(violence), beban kerja lebih panjang dan lebih banyak (burden), serta
sosialisasi ideologi nilai peran gender.
Bentuk-bentuk Ketidakadilan Gender (gender inequalities)
- Double burden
- Marginalisasi
- Subordinasi
- Stereotipe
- Violence
Maenstrim dan bentuk kejahatan yang bisa dikategorikan sebagai kekerasan
gender (violence), di antaranya:
- Pemerkosaan
- Domestic violence/ cild abuse
- Genital mutilation
- Prostitution
- Pornografi
- Sterilization enforced
- Molestion
- Sexual and emotional harrasment
Perpektif Teori Gender
1. Teori Psikoanalisa/ Identifikasi
Teori ini pertama kali diperkenalkan oleh Sigmund Freud
(18561939). Teori ini mengungkapkan bahwa perilaku dan kepribadian laki-laki
dan perempuan sejak awal ditentukan oleh perkembangan seksualitas.
Freud menjelaskan kepribadian seseorang tersusun atas
tiga struktur:
Pertama, id,
sebagai pembawaan sifat-sifat fisik biologis seseorang sejak lahir, termasuk
nafau seksual dan insting yang cenderung selalu agresif.
Kedua, ego,
bekerja dalam lingkup rasional dan berupaya menjinakkan keinginan agresif dari
id. Ego berusaha mengatur antara keinginan subyektif individual dan tuntutan
obyektif realitas sosia.
Ketiga, super
ego, berfungsi sebagai aspek moral dalam kepribadian, berupaya mewujudkan
kesempurnaan hidup, lebih dari sekedar mencari kesenangan dan kepuasan.
2. Teori Funsionalis Struktural
Teori ini berangkat dari asumsi bahwa suatu masyarakat
terdiri atas berbagai bagian yang saling mempengaruhi.
Teori ini mencari unsur-unsur mendasar yang berpengaruh
di dalam suatu masyarakat, mengidentifikasi fungsi setiap unsur, dan
menerangkan bagaimana fungsi unsur-unsur tersebut didalam masyarakat.
Sebenamya teori strukturalis dan teori fangsionalis
dibedakan oleh beberapa ahli, seperti Hilany M. Lips dan SA. Shield.
Teori strukturalis lebih condong ke persoalan sosiologis,
sedangkan teori fungsionalis lebih condong ke persoalan psikologis.
R. Dahrendolf, salah seorang pendukung teori ini,
meringkaskan prinsip-prinsip teori ini:
- Suatu masyarakat adalah suatu kesatuan dari berbagai bagian.
- Sistem-sistem sosial senantiesa terpelihara karena mempunyai perangkat mekanisme kontrol.
- Ada bagian-bagian yang tidak berfungsi tetapi bagian-bagian itu dapat dipelihara dengan sendirinya atau hal itu melembaga dalam waktu yang cukup lama.
- Perubahan terjadi secara berangsur-angsur.
- Integrasi sosial dicapai melalui persepakatan mayoritas anggota masyarakat terhadap seperangkat nilai.
3. Teori Konflik
Dalam soal gender, teori konflik diidentikkan dengan
teoti Marx karena begitu kuat pengaruh Karl Marx di dalamnya. Teon ini
berangkat dari usmsi bahwa dalam susunan di dalam suatu masyarakat terdapat
beberapa kelas yang saling memperebutkan pengaruh dan kekuasaan. Siapa yang
memiliki dan menguaai smber-sumber produksi dan distribusi merekalah yang
memiliki peluang untuk memainkan peran utama di dalamnya.
Marx yang kemudian dilengkapi oleh Friedrich Engels mengemukakan
satu gagasan menarik bahwa perbedaan dan ketimpangan gender antara laki-laki
dan perempuan, tidak disebabkan oleh perbedaan sosioiogis, tetapi merupakan
bagian dari penindasan, dari kelas yang berkumpil dalam relasi produksi yang
diterapkan dalam konsep keluarga (family).
Hubungan suami dan istri tidak ubahnya dengan hubungan
proletar dan borjuis, hamba dan tuan, pemeras dan yang diperas. Dengan kata
lain, ketimpangan gender dalam masyarakat
bukan karena faktor biologis atau pemberian Tuhan (divine creation),
tetapi karena konstruksi masyarakat (social contribution).
4. Teori Feminis
a.
Feminisme
Liberal
Tokoh aliran ini antara lain Margaret Faller
(1810-1850), Harrief Martineau (1802-1876), Anglina Grimke (1792-1873), dan
Susan Anthony (1820-1906). Dasar pemikiran kelompok ini adalah semua manusia
laki-laki dan perempuan, diterapkan seimbang dan serari dan mestinya tidak
terjadi penindasan antara satu dengan lainnya.
b.
Feminisme
Marxis-Solialis
Aliran ini mulai
berkembang di Jerman dan Rusia dengan menampilkan beberapa tokohnya, seperti
Clara Zefkir (1857-1933) dan Rosa Luxemburg (1871-1919). Berdasarkan
jenis kelamin dengan melontarkan isu bahwa ketimpangan peran antara kedua jenis
kelamin ini sesunggubnya lebih disebabkan oleh faktor budaya alam.
c.
Feminisme
Radikal
AliIan ini mulai
muncul di awal abad ke-19 dengan mengangkat isu besar, menggugat semua lembaga
yang dianggap merugikan perempuan, karena term ini jelas-jelas
menguntungkan laki-laki Lebih dari itu, di antara kaum feminis radikal ada yang
lebih ekstrim, tidak hanya menuntut persamaan hak dengan laki-laki tetapi juga
persamaan seksual, dalam arti kepuasan seksual juga diperoleh dari sesama
perempuan sehingga mentolelir praktek lesbian.
d.
Teori Sosio-Biologis
Teori ini dikembangkan
oleh Pierre Van Den Berghe, Lionel Tiger dan Robin Fox dan intinya bahwa semua
pengaman peran jenis kelamin tercermin dari “biogram” dasar yang
diwarnai manusia modern dari nenek moyang primat dan hominid mereka.
Integritas
keunggulan laki-Iaki tidak saja ditentukan oleh factor biologis tetapi juga
elaborasi kebudayaan atau biogram manusia. Teori ini disebut “bio-sosial” karena melibatkan
faktor biologis dan sosiaI dalam menjelaskan relasi gender.
Kodrat Perempuan dalam Islam
Kodrat berasaI dari bahasa
Arab qadara/qadira,- yaqduru/ yaqdiru - qudratan, Dalam kamus Munjid
fi al-lughah Wal al-A'Iam, kata ini diartikan dengan qawiyyun 'ala
as-syai (kuasa mengerjakan senatu), ja’alajhu 'ala miqdarih (membagi
sesuatu menurut porsinya), atau qashshara (memendekkan/membatasi). Dari
akar kata qadara/ qadira ini juga lahir kata taqdir (qaddra-yuqaddira
- taqdir).
Bagaimana sesungguhnya
pandangan Islam (a-Qur'an dan Hadits) dalam menempatkan perbedan jenis kelamin
daIam konsep pranata sosial. Catatan sejarah tentang kedudukan dalam struktur
sosial, khususnya masyarakat Arab pra-Islam sangat memprihatinkan. Perempuan
dipandang tidak lebih dari "obyek", perlakuan seks kaum laki-Iaki dan
dianggap sebagai beban dalam strata sosial. Itulah sebabnya, dalam budaya
masyarakat Arab ketika itu bukan sesuatu yang naif untuk
"menyingkirkan" perempuan dalam kehidupan dan pergaulan mereka. Tidak
segan-segan mereka membunuh, bahkan mengubur anak perempuan mereka. AI-Qur'an
sendiri secara langsung menyinggung hal ini dan menyindir mereka yang
berpikiran picik yang menganggap anak, khususnya perempuan, hanya sebagai beban
sosial dan ekonomi.
QS. Al-An'am (16): 151: … Dan
janganlah kamu membubuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan
memberi rizki kepadamu dam kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati
perbuatan-perbuatan keji, baik yag tampak diataranya maupun yang tersembunyi,
dan janganlah membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membubuhnya) melainkan
dengan sesuatu (sebab) yang benar. Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu
kepadamu supaya kamu memahaminya”.
Islam mengakui adanya
perbedaan (distintion) antara laki-Iaki dan perempuan, bukan pembedaan (discrimination).
Perbedaan tersebut didasarkan atas kondisi fisik biologis perempuan yang
ditakdirkan berbeda dengan laki-laki., namun perbedaan itu tidak dimaksudkan
untuk memuliakan yang satu dan merendahkan yang lainnya.
Dalam Islam, kaum perempuan
juga memperoleh berbagai hak sebagaimana halnya kaum laki-laki.
Hak-Hak Dalam Bidang Politik
Tidak ditemukan ayat/hadits
yang melarang kaum perempuan untuk akill dalam dunia polilik. Hal ini terdapat
dalam QS. &I-Taubah (9): 71, QS. al-Mumtahanah (160): 12.
Hak-hak dalam Memilih
Pekerjaan
Memilih pekerjaan bagi
perempuan juga tak ada larangan baik itu di dalam atau di luar rumah, baik
secara mandiri atau secara kolektif, baik di lembaga pemerintah atau swasta.
Selama pekerjaan tersebut dilakukan dalam suasana terhormat, sopan dan tetap
memelihara agamanya, serta tetap menghindari dampak negatif dari pekerjaan
tersebut terhadap diri dan lingkungannya.
Hak Memperoleh Pekerjaan
Kalimat pertama yang
diturunkan daIam Al-Qur'an adalah kalimat perintah, yaitu perintah untuk
membaca (iqra'). Perintah untuk menuntut ilmu pengetahuan tidak hanya
bagi kaum laki-Iaki lelapi juga perempuan "menuntut ilmu pengetahuan difardlukan
kepada kaum Muslim laki-Iaki dan perempuan".
0 Comments: