IDEOLOGI GENDER

IDEOLOGI GENDER

IDEOLOGI GENDER


Konsep penting yang harus dipahami dalam rangka membahas masalah kaum perempuan adalah membedakan antara:
  • Konsep seks (jenis kelamin);
  • Konsep gender (konstruksi sosial).


Pemahaman terhadap perbedaan antara konsep seks dengan gender sangat diperlukan untuk melakukan analisis dan memahami persoalan-persoalan mengenai ketidakadilan sosial yang menimpa kaum perempuan.

Hal ini disebabkan karena adanya kaitan antara perbedaan gender (gender difference) dan ketidakadilan gender (gender inequlities)

Dengan struktur keadilan masyarakat secara lebih luas.

Perbedaan anatomi biologis antara laki-laki dan perempuan cukup jelas, akan telapi efek yang timbul akibat perbedaan jenis kelamin inilah menimbulkan perdebatan, karena ternyata perbedaan jenis kelamin secara biologi (seks) melahirkan seperangkat konsep budaya.

Interpretasi budaya lerhadap jenis kelamin inilah yang disebut gender.

Sesugguhnya atribut dan beban gender tidak mesti ditentukan oleh analisis biologis. Jadi dapat dibedakan antara pemilikan penis dan vagina sebagai peristiwa sosial budaya dan pemilikan penis dan vagina sebagai peristiwa biologis.


Alat kelamin biologi (physical genital)

Alat kelamin budaya (cultural genital).

Secara biologis, alat kelamin adalah kontruksi biologis karena bagian anatomi tubuh seseorang, yang tidak langsung terkait dengan keadaan sosial budaya masyarakat (gender less).

Akan tetapi secara budaya, alat jenis kelamin menjadi faktor paling penting dalam melegitimasikan atribut gender Seseorang. Begitu atribut jenis kelamin kelihatan, maka pada saat itu kontruksi badaya mulai terbentuk. Atribut ini juga senantiasa digunakan untuk menentukan hubungan relasi gender, seperti pembagian fungsi, peran dan stalus dalam masyarakat.



Aksesori
Aksesori yang membedakan antara bayi laki-Iaki dan perempuan adalah atribut gender (gender atribute).

Atribut Gender
Jika atribut gender sudah jelas, misalnya seorang anak mempunyai penis, maka ia dikonsepsikan sebagai anak laki-laki. Ia diberikan pakaian dengan motif dan bentuk sebagaimana layaknya anak laki-­laki lain.
Jika mempunyai vagina, maka ia dikonsepsikan sebagai anak perempuan. Ia diberikan pakaian dengan motif dan bentuk sebagaimana layaknya anak perempuan lain. Kekhususan inilah yang melekat kepada diri anak tersebut yang kemudian disebut dengan identitas gender (gender identity).

Identitas Budaya
Begitu anak dilahirkan bukan saja dijemput dengan identitas budaya tetapi juga nilai budaya, antara laki-laki dan perempuan memiliki peran badaya yang berbeda dalam masyarakat.



Perbedaan peran budaya ini ini biasanya diistilahkan dengan beban gender (gender Assignment).

Pola pembenar beban gender dalam lintsan budaya masyarakal (cross cultural society) lebih banyak mengacu pada jenis kelamin (sex).



Beberapa Pengertian Gender

Kata "Gender" berasal dari bahasa Inggris "gender" berarti "jenis kelamin". Dalam Webter New World Dictionary, gender diartikan sebagai "perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku".

Di dalam Women Studies Encyclopedia dijelaskan bahwa gender adalah suatu konsep kultural yang berupaya membut pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

Hilany M. Lips dalam bukunya yang terkenal Sex and Gender, an Introduction mengatakan gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan (cultural ecpectations for women and men), Pendapat ini sejalan dengan pendapat umumnya kaum feminis seperli Linda L. Lindsey, yang menganggap semua ketetapan masyarakat perihal penentuan seseorang sebagai laki-Iaki atau perempuan adalah termasuk bidang kajian gender (what A given society difines as masculine or feminine is a component of gender).

HT. Wilson dalam Sex and Gender mengartikan gender sebagai suatu dasar untuk menentukan perbedaan sumbangan laki-Iaki dan perempuan pada kebudayaan dan kehidupan kolektif yang sebagai akibatnya mereka menjadi laki-laki dan perempuan.

Elaine Showalter mengartikan gender lebih dari sekedar pembedaan laki­-laki dan perempuan dilihat dari konstrukli sosial budaya. Ia menekankannya sebagai konsep analisis (an analytic concept) yang dapat digunakan untuk menunjukkan sesuatu.

Kantor Menteri Urusan Peranan Wanita dengan ejaan "gender". Gender diartikan sebagai "interpretasi mental dan kultural terhadap perbedaan kelamin yakni laki-laki dan perempuan. Gender biasanya dipergunakan untuk menunjukkan pembagian karya yang dianggap tepat bagi laki-laki dan perempuan.



Kesimpulan 1:

Dari berbagai definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa gender adalah suatu konsep yang digunakan untuk mengidentilikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari segi sosial budaya. Gender dalam arti ini mendefinisikan laki-laki dan perempuan dari sudut non biologis.

Kesimpulan 2:

Konsep gender yakni suatu hal yang melekat pada kaum laki-laki alan perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural sejarah perbedaan gender (gender difference) antara manum jenis laki-laki dan perempuan terjadi melalui proses yang sangat panjang. Oleh karena itu, terbentuknya perbedaan gender dikarenakan oleh banyak hal, diantaranya dibentuk, disosialiasikan, diperkuat bahkan dikonstruksi secara sosial dan kultural melalui ajaran keagamaan maupun negara.



Identifikasi Perbedaan Sex & Gender
  • Gender secara umum digunakan untuk mengidentikasi perbedaan laki­laki dan perempuan dari segi sosial budaya.
  • Sedangkan sex secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi anatomi biologis.


Konsentrasi Perbedaan Sex & Gender
  • Istilah sex berkonsentrasi pada aspek biologis seseorang, meliputi perbedaan komposisi kimia dan hormone dalam tubuh, anatomi fisik, reproduksi, dan  karakteristik biologis lainnya.
  • Sementara gender lebih banyak berkonsentrasi pada aspek sosial budaya, psikologis dan aspek-aspek non biologis lainnya.



Implikasi Perbedaan Biologis Terhadap Manusia
  • Anatomi biologis dan komposisi kimia tubuh manusia memiliki beberapa keunggulan sebagaimana dapat dilihat dalam perilaku manusia;
  • Potensi keunggulan ini menjadikan manusia sebagai penguasa di bumi (khalifah fil Ard);
  • Perbedaan anatomi biologis dan komposisi kimia dalam tubuh oleh sejumlah ilmuwan dianggap berpengaruh pada perkembangan emosional dan kapasitas intelektual masing-masing urgen, misalnya, mengidentifikasi perbedaan emosional dan intelektual antara laki-laki dan perempuan.

Laki-Iaki (Masculine)
  • Sangat agresif
  • Obyektif
  • Lebih logis
  • Kompetitif
  • Mendunia


Perempuan (Feminine)
  • Tidak selalu agresif
  • Subyektif
  • Kurang logis
  • Konsent dirumah
  • Kurang kompetitif

Anggapan bahwa laki-laki lebih kuat, lebih cerdas, dan emosional, lebih stabil, sementara perempuan lemah, kurang cerdas dan emosinal, kurang stabil hanyalah stereotipe gender.

Para feminis menunjuk beberapa faktor yang dianggap sebagai agen pemasyarakatan (“agent of civilization”) stereotip gender, antara lain penganut bahwa susana keluarga, kehidupan ekonomi dan susana sosial politik.          

Namun yang menjadi persoalan ternyata perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan gender (gender inequelities) bagi kaum laki-laki terutama terhadap kaum perempuan.

Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan yakni: marginnalisasi atau proses pemiskinan ekonomi, subordinasi atau anggapan tidak penting dalam keputusan politik, pembentukan stereotip atau dalam pelabelan negatif kekerasan (violence), beban kerja lebih panjang dan lebih banyak (burden), serta sosialisasi ideologi nilai peran gender.
Bentuk-bentuk Ketidakadilan Gender (gender inequalities)
  • Double burden
  • Marginalisasi
  • Subordinasi
  • Stereotipe
  • Violence


Maenstrim dan bentuk kejahatan yang bisa dikategorikan sebagai kekerasan gender (violence), di antaranya:
  1. Pemerkosaan
  2. Domestic violence/ cild abuse
  3. Genital mutilation
  4. Prostitution
  5. Pornografi
  6. Sterilization enforced
  7. Molestion
  8. Sexual and emotional harrasment

Perpektif Teori Gender

1.      Teori Psikoanalisa/ Identifikasi

Teori ini pertama kali diperkenalkan oleh Sigmund Freud (1856­1939). Teori ini mengungkapkan bahwa perilaku dan kepribadian laki-laki dan perempuan sejak awal ditentukan oleh perkembangan seksualitas.

Freud menjelaskan kepribadian seseorang tersusun atas tiga struktur:
Pertama, id, sebagai pembawaan sifat-sifat fisik biologis seseorang sejak lahir, termasuk nafau seksual dan insting yang cenderung selalu agresif.
Kedua, ego, bekerja dalam lingkup rasional dan berupaya menjinakkan keinginan agresif dari id. Ego berusaha mengatur antara keinginan subyektif individual dan tuntutan obyektif realitas sosia.
Ketiga, super ego, berfungsi sebagai aspek moral dalam kepribadian, berupaya mewujudkan kesempurnaan hidup, lebih dari sekedar mencari kesenangan dan kepuasan.

2.      Teori Funsionalis Struktural

Teori ini berangkat dari asumsi bahwa suatu masyarakat terdiri atas berbagai bagian yang saling mempengaruhi.

Teori ini mencari unsur-unsur mendasar yang berpengaruh di dalam suatu masyarakat, mengidentifikasi fungsi setiap unsur, dan menerangkan bagaimana fungsi unsur-unsur tersebut didalam masyarakat.

Sebenamya teori strukturalis dan teori fangsionalis dibedakan oleh beberapa ahli, seperti Hilany M. Lips dan SA. Shield.

Teori strukturalis lebih condong ke persoalan sosiologis, sedangkan teori fungsionalis lebih condong ke persoalan psikologis.

R. Dahrendolf, salah seorang pendukung teori ini, meringkaskan prinsip-prinsip teori ini:
  • Suatu masyarakat adalah suatu kesatuan dari berbagai bagian.
  • Sistem-sistem sosial senantiesa terpelihara karena mempunyai perangkat mekanisme kontrol.
  • Ada bagian-bagian yang tidak berfungsi tetapi bagian-bagian itu dapat dipelihara dengan sendirinya atau hal itu melembaga dalam waktu yang cukup lama.
  • Perubahan terjadi secara berangsur-angsur.
  • Integrasi sosial dicapai melalui persepakatan mayoritas anggota masyarakat terhadap seperangkat nilai.


3.      Teori Konflik

Dalam soal gender, teori konflik diidentikkan dengan teoti Marx karena begitu kuat pengaruh Karl Marx di dalamnya. Teon ini berangkat dari usmsi bahwa dalam susunan di dalam suatu masyarakat terdapat beberapa kelas yang saling memperebutkan pengaruh dan kekuasaan. Siapa yang memiliki dan menguaai smber-sumber produksi dan distribusi merekalah yang memiliki peluang untuk memainkan peran utama di dalamnya.

Marx yang kemudian dilengkapi oleh Friedrich Engels mengemukakan satu gagasan menarik bahwa perbedaan dan ketimpangan gender antara laki-laki dan perempuan, tidak disebabkan oleh perbedaan sosioiogis, tetapi merupakan bagian dari penindasan, dari kelas yang berkumpil dalam relasi produksi yang diterapkan dalam konsep keluarga (family).

Hubungan suami dan istri tidak ubahnya dengan hubungan proletar dan borjuis, hamba dan tuan, pemeras dan yang diperas. Dengan kata lain, ketimpangan gender dalam masyarakat  bukan karena faktor biologis atau pemberian Tuhan (divine creation), tetapi karena konstruksi masyarakat (social contribution).

4.      Teori Feminis

a.      Feminisme Liberal
Tokoh aliran ini antara lain Margaret Faller (1810-1850), Harrief Martineau (1802-1876), Anglina Grimke (1792-1873), dan Susan Anthony (1820-1906). Dasar pemikiran kelompok ini adalah semua manusia laki-laki dan perempuan, diterapkan seimbang dan serari dan mestinya tidak terjadi penindasan antara satu dengan lainnya.

b.     Feminisme Marxis-Solialis
Aliran ini mulai berkembang di Jerman dan Rusia dengan menampilkan beberapa tokohnya, seperti Clara Zefkir (1857-1933) dan Rosa Luxemburg (1871-1919). Berdasarkan jenis kelamin dengan melontarkan isu bahwa ketimpangan peran antara kedua jenis kelamin ini sesunggubnya lebih disebabkan oleh faktor budaya alam.

c.       Feminisme Radikal
AliIan ini mulai muncul di awal abad ke-19 dengan mengangkat isu besar, menggugat semua lembaga yang dianggap merugikan perempuan, karena term ini jelas-jelas menguntungkan laki-laki Lebih dari itu, di antara kaum feminis radikal ada yang lebih ekstrim, tidak hanya menuntut persamaan hak dengan laki-laki tetapi juga persamaan seksual, dalam arti kepuasan seksual juga diperoleh dari sesama perempuan sehingga mentolelir praktek lesbian.

d.     Teori Sosio-Biologis
Teori ini dikembangkan oleh Pierre Van Den Berghe, Lionel Tiger dan Robin Fox dan intinya bahwa semua pengaman peran jenis kelamin tercermin dari “biogram” dasar yang diwarnai manusia modern dari nenek moyang primat dan hominid mereka. Integritas keunggulan laki-Iaki tidak saja ditentukan oleh factor biologis tetapi juga elaborasi kebudayaan atau biogram manusia. Teori ini disebut “bio-sosial” karena melibatkan faktor biologis dan sosiaI dalam menjelaskan relasi gender.

Kodrat Perempuan dalam Islam

Kodrat berasaI dari bahasa Arab qadara/qadira,- yaqduru/ yaqdiru - qudratan, Dalam kamus Munjid fi al-lughah Wal al-A'Iam, kata ini diartikan dengan qawiyyun 'ala as-syai (kuasa mengerjakan senatu), ja’alajhu 'ala miqdarih (membagi sesuatu menurut porsinya), atau qashshara (memendekkan/membatasi). Dari akar kata qadara/ qadira ini juga lahir kata taqdir (qaddra-yuqaddira - taqdir).

Bagaimana sesungguhnya pandangan Islam (a-Qur'an dan Hadits) dalam menempatkan perbedan jenis kelamin daIam konsep pranata sosial. Catatan sejarah tentang kedudukan dalam struktur sosial, khususnya masyarakat Arab pra-Islam sangat memprihatinkan. Perempuan dipandang tidak lebih dari "obyek", perlakuan seks kaum laki-Iaki dan dianggap sebagai beban dalam strata sosial. Itulah sebabnya, dalam budaya masyarakat Arab ketika itu bukan sesuatu yang naif untuk "menyingkirkan" perempuan dalam kehidupan dan pergaulan mereka. Tidak segan-segan mereka membunuh, bahkan mengubur anak perempuan mereka. AI-Qur'an sendiri secara langsung menyinggung hal ini dan menyindir mereka yang berpikiran picik yang menganggap anak, khususnya perempuan, hanya sebagai beban sosial dan ekonomi.

QS. Al-An'am (16): 151: … Dan janganlah kamu membubuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rizki kepadamu dam kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan keji, baik yag tampak diataranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membubuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahaminya”.

Islam mengakui adanya perbedaan (distintion) antara laki-Iaki dan perempuan, bukan pembedaan (discrimination). Perbedaan tersebut didasarkan atas kondisi fisik biologis perempuan yang ditakdirkan berbeda dengan laki­-laki., namun perbedaan itu tidak dimaksudkan untuk memuliakan yang satu dan merendahkan yang lainnya.

Dalam Islam, kaum perempuan juga memperoleh berbagai hak sebagaimana halnya kaum laki-laki.
Hak-Hak Dalam Bidang Politik
Tidak ditemukan ayat/hadits yang melarang kaum perempuan untuk akill dalam dunia polilik. Hal ini terdapat dalam QS. &I-Taubah (9): 71, QS. al-Mumtahanah (160): 12.

Hak-hak dalam Memilih Pekerjaan
Memilih pekerjaan bagi perempuan juga tak ada larangan baik itu di dalam atau di luar rumah, baik secara mandiri atau secara kolektif, baik di lembaga pemerintah atau swasta. Selama pekerjaan tersebut dilakukan dalam suasana terhormat, sopan dan tetap memelihara agamanya, serta tetap menghindari dampak negatif dari pekerjaan tersebut terhadap diri dan lingkungannya.

Hak Memperoleh Pekerjaan
Kalimat pertama yang diturunkan daIam Al-Qur'an adalah kalimat perintah, yaitu perintah untuk membaca (iqra'). Perintah untuk menuntut ilmu pengetahuan tidak hanya bagi kaum laki-Iaki lelapi juga perempuan "menuntut ilmu pengetahuan difardlukan kepada kaum Muslim laki-Iaki dan perempuan".
Previous Post
Next Post

post written by:

0 Comments: